Puluhan Wadah BBM Ditemukan di Kapuas Hulu, Asal-Usul dan Keterlibatan Oknum Disorot



JEJAK KASUS || KAPUAS HULU, KALIMANTAN BARAT — Puluhan drum dan jeriken yang diduga berisi bahan bakar minyak jenis Bio Solar ditemukan di sebuah bangunan di kawasan Riam Panjang, Kabupaten Kapuas Hulu. Temuan ini muncul setelah warga melaporkan adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar yang dinilai tidak wajar. Informasi itu kemudian ditelusuri awak media untuk memastikan keberadaan lokasi serta aktivitas yang terjadi.
 
Puluhan Wadah Terlihat Jelas di Lokasi
 
Dokumentasi berupa rekaman video yang diperoleh awak media memperlihatkan tumpukan puluhan drum dan jeriken yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM di dalam bangunan tersebut. Jumlah wadah yang terlihat cukup banyak sehingga memunculkan pertanyaan warga mengenai asal-usul, penyimpanan, serta tujuan penyalurannya.
 
Gudang Penampungan yang Belum Terjelas
 
Berdasarkan keterangan warga, bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penampungan BBM. Seseorang yang disebut warga bernama Bagus diduga menjadi pengelola tempat itu. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan mengenai status bangunan, asal-usul BBM yang disimpan, maupun legalitas kegiatan yang dilakukan.
 
Dugaan Keterkaitan dengan Oknum Polri
 
Dalam penelusuran tersebut, muncul pula informasi yang menyebut adanya keterkaitan kegiatan ini dengan seorang oknum anggota Polda Kalimantan Barat. Perlu ditegaskan, informasi ini masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Identitas pihak yang disebut juga belum diketahui secara jelas, dan belum ada pernyataan resmi dari Polda Kalbar maupun pihak yang dituduhkan.



 
Legalitas Kegiatan Menjadi Pertanyaan
 
Penyimpanan maupun perdagangan BBM diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan sektor migas. Setiap kegiatan penampungan, pengangkutan, hingga penyaluran wajib memiliki izin resmi dan diawasi ketat. Ketidakjelasan izin usaha, sumber pasokan, serta tujuan penyaluran BBM dalam jumlah besar ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
 
Masyarakat Meminta Pemeriksaan Menyeluruh
 
Warga berharap Polda Kalimantan Barat, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), melakukan pengecekan langsung dan menyelidiki perkara ini secara objektif. Hal-hal yang perlu diklarifikasi antara lain: apakah gudang tersebut memiliki izin yang sah, dari mana pasokan BBM berasal, siapa pemilik sebenarnya, siapa yang mengelola, serta apakah benar ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kegiatan ini.
 
Polri sendiri mengikat seluruh anggotanya pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi. Setiap anggota wajib menjaga nama baik korps dan tidak boleh menyalahgunakan jabatan. Jika ditemukan pelanggaran, baik sanksi kepegawaian maupun proses pidana dapat dijatuhkan.
 
Masih Menunggu Konfirmasi
 
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Kalbar maupun pihak yang disebut sebagai pengelola gudang. Redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu belum merupakan kesimpulan bersalah. Seluruh pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi dan penjelasan. Fakta yang sebenarnya akan diketahui setelah aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh.(Tim red)