Bangunan milik pemerintah yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan masyarakat kini diduga beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan alat-alat pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dari hasil investigasi sejumlah awak media di lapangan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 09.49 WIB, bangunan bekas Puskesmas Nanga Ella Hilir tampak tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya. Di lokasi tersebut ditemukan tumpukan jeriken, drum berukuran besar, serta berbagai perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI.
Menurut keterangan Warga sekitar, Bangunan tersebut telah lama tidak digunakan oleh pemerintah dan belakangan ini justru dimanfaatkan oleh seorang Oknum Pengusaha berinisial H.AW. Aktivitas keluar-masuk barang di lokasi itu diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan dari Pihak Berwenang.
“Kami sering melihat Mobil bak terbuka datang membawa jeriken dan drum ke bangunan itu. Dulu kan Puskesmas, sekarang jadi gudang,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Temuan di lapangan menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan Aset Pemerintah yang terbengkalai. Terlebih lagi, jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas Ilegal, maka hal ini berpotensi merugikan Negara sekaligus mencoreng nama baik Instansi Pemerintah di Daerah.
Pihak aparat Penegak Hukum diharapkan segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran dugaan penyalah gunaan aset negara tersebut, sekaligus menindak tegas Oknum yang terbukti terlibat. Penggunaan Fasilitas umum untuk kegiatan Melanggar Hukum merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan Publik dan mencerminkan lemahnya Pengawasan di tingkat Daerah.
Media akan terus memantau dan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam Kasus ini, demi memastikan Transparansi serta tegaknya Supremasi Hukum di Kabupaten Melawi.
TIMRED [*]