SKANDAL BESAR KALBAR: Dugaan Gurita Emas Ilegal dan Solar Subsidi — Nama “Bos Besar” Disebut, Penindakan Dinilai Lamban




Jejak kasus || Kalimantan Barat — Dugaan praktik tambang emas ilegal dan penyalahgunaan solar subsidi kembali mengguncang wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Sejumlah sumber lapangan menyebut adanya figur pengusaha lokal berinisial H. AWANG yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam rantai pasok logistik tambang ilegal.

Hingga saat ini, belum ada penetapan status hukum terhadap pihak yang disebut dalam informasi lapangan tersebut. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih berjalan di sejumlah titik rawan.
Distribusi Solar Diduga Terorganisir Rapi
Penelusuran lapangan menemukan indikasi pengiriman solar dalam jumlah besar melalui jalur sungai menggunakan kapal kelotok.

Sumber lapangan menyebut:
  • Pengiriman dilakukan malam hari
  • Muatan mencapai puluhan drum
  • Tujuan pengiriman menuju lokasi PETI di pedalaman
Jika benar, praktik ini berpotensi merugikan negara dari sisi subsidi energi serta memperkuat operasional tambang ilegal.

Nama “Bos Besar” Beredar di Lapangan
Di tingkat masyarakat, nama H. AWANG kerap disebut sebagai sosok yang diduga memiliki pengaruh dalam jaringan logistik tambang. 

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi aparat yang mengonfirmasi keterlibatan pihak tersebut dalam pelanggaran hukum.

Sejumlah pihak menilai, lambannya proses penindakan memunculkan persepsi publik tentang adanya kekuatan ekonomi tertentu yang sulit disentuh hukum.

Kerusakan Lingkungan Kian Mengkhawatirkan
Aktivitas PETI diduga memicu:
  1. Pencemaran merkuri di sungai
  2. Kerusakan hutan bantaran sungai
  3. Konflik sosial antar kelompok masyarakat
  4. Potensi hilangnya penerimaan negara
  5. Beberapa warga bahkan mengaku mulai kesulitan mendapatkan air bersih.

Sorotan Publik:
Apakah Ada Pembiaran?

Pertanyaan besar kini muncul:
Mengapa aktivitas yang diduga berlangsung lama ini belum tersentuh penindakan besar?

Pengamat kebijakan publik menilai, tanpa langkah hukum tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa menurun.

Penegakan Hukum Dinilai Harus Naik Level
Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat untuk:
  1. Membongkar jalur distribusi BBM subsidi
  2. Menelusuri aliran dana tambang ilegal
  3. Menindak aktor intelektual di balik operasi PETI
  4. Membuka hasil penyelidikan ke publik
  5. Ancaman Pidana Jika Dugaan Terbukti.

Jika terbukti secara hukum, pelaku dapat dijerat dengan:
  1. UU Minerba (Pertambangan Ilegal)
  2. UU Migas (Penyalahgunaan BBM Subsidi)
  3. UU Lingkungan Hidup (Kerusakan Ekosistem)

Kesimpulan Tajam:
Kasus dugaan emas ilegal dan distribusi solar subsidi ini berpotensi menjadi skandal besar jika tidak ditangani secara transparan dan tuntas.

Publik kini menunggu:
Apakah aparat berani membongkar sampai ke akar, atau kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan?

Redaksi