Bupati Karawang Tegur ASN yang Abai Kebersihan

 

Karawang – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan para asisten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintahan, Jumat (2/1/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perkantoran berjalan normal serta memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir pada hari pertama kerja setelah libur tahun baru.

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lokasi pertama yang disidak. Setibanya di lokasi, Bupati Aep langsung mengecek absensi pegawai serta meninjau kondisi sarana dan prasarana kantor. Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan sejumlah aset yang dinilai tidak terawat, salah satunya kendaraan roda dua yang terbengkalai.

Bupati pun meminta agar kendaraan yang sudah tidak digunakan segera dikembalikan ke pengelola aset daerah karena dinilai mengganggu estetika dan kebersihan lingkungan kantor.

“Kalau sudah tidak dipakai, lebih baik dikembalikan ke aset daerah. Jangan ada barang tidak terpakai yang dibiarkan terbengkalai seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Aep juga mengingatkan seluruh pegawai agar setiap pukul 10.00 WIB wajib berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jangan sampai saya lihat masih ada yang duduk di meja, apalagi main handphone. Tunda dulu semua aktivitas, berdiri dan nyanyikan Indonesia Raya,” ujarnya dengan tegas.

Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah dinas di lingkungan Pemda 2 Karawang. Dalam kunjungannya, Bupati meminta agar setiap instansi memperhatikan kebersihan kantor serta kelayakan sarana dan prasarana penunjang kerja.

“Saya minta kantor itu rapi dan bersih. Tidak boleh ada yang merokok sembarangan, apalagi di dalam ruangan,” katanya.

Bupati Aep menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan ASN yang mangkir ataupun mengajukan izin pada tanggal 2 Januari 2026. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti loyalitas dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, terutama di awal tahun.

“Saya dan Pak Sekda sudah berkomitmen. Cuti hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar mendesak, seperti cuti melahirkan atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Kalau alasan cutinya masih bisa ditunda, tidak kami berikan,” pungkas Bupati Aep.(red)