JEJAK KASUS || Melawi, Kalbar – Dugaan keterlibatan seorang oknum Kasi Humas Polres Melawi dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Jalan Sertu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Informasi tersebut mencuat dari pengakuan seorang pria yang mengaku pernah bekerja di lokasi tambang tersebut. Kepada awak media, narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya dugaan kerja sama antara pengelola tambang dengan seorang oknum anggota Polres Melawi.

"Tambang emas itu dikerjakan oleh beberapa warga dan menggunakan alat berat ekskavator. Setahu saya, aktivitas itu bekerja sama dengan oknum Humas Polres Melawi," ujar narasumber saat ditemui di Nanga Pinoh, Jumat (17/7/2026) sore.

Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat.

"Sudah lama beroperasi, bang," katanya.
Lebih lanjut, narasumber juga menduga aktivitas tambang tersebut seolah-olah aman dari penindakan hukum. Ia mengklaim bahwa setiap kali ada informasi mengenai kedatangan aparat, seluruh aktivitas dihentikan sementara dan alat berat segera disembunyikan.

"Kalau ada petugas datang, alat disembunyikan dulu dan aktivitas dihentikan sementara. Saya menduga ada setoran untuk pengamanan, sehingga aktivitas itu tetap berjalan," ungkapnya.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, seluruh pernyataan tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut. 

Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti rusaknya kawasan hutan, pencemaran sungai, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat akibat penggunaan bahan berbahaya dalam proses penambangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Barat, dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, termasuk menelusuri kebenaran dugaan keterlibatan oknum aparat apabila memang terdapat bukti yang mengarah ke sana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Melawi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi. Apabila terdapat tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui.

Tim red